::. Agen ASURANSI profesional & berkomitmen ALLIANZ indonesia >>> asuransi TERBESAR dunia <<< terbaik & terpercaya .::
Untitled Document
Login Member
   
Email
Password
 

| Registrasi
| Lupa Password

Jumlah Member : 571
10 Member Terakhir :
PEPI, RINI, SITI, GENDIS, HADI, EMMA, LIN, ANOM, ADJENG, AGUS,

No flash player!

It looks like you don't have flash player installed. Download


Customer Support
madeALLIANZ
madeALLIANZ
Agen (LEADER) 0852.152152.00 021.99.0045.99.

Hub.Staff CS yg lain,
Bila Made Off/Sibuk.
 
T i K a
T i K a
Marketing Staff
 
R a T N a
R a T N a
Admin Staff
 
N o V i
N o V i
Admin Staff
 
Anton
Anton
Trainer Team
 
i N a
i N a
Trainer Team
 
Advertisement
www.unitlinkterbaik.com
 
www.asuransiterbaik.com
 
Pooling
Dari mana anda tau alamat web ini ?
Search engines
Link
Teman
Lain lain.

Lihat Hasil
38.107.191.116
Total users online - 5
 

" Selamat Datang di WEBsite Utama - WEBsite Customer & Team madeallianz * * *  Terima Kasih atas semua Kepercayaan Customer dan Support Team - Prestasi madeallianz : raih kembali "CHAMPION ALLIANZ 2009"

 
Prinsip Asuransi

PRINSIP ASURANSI

UTMOST GOOD FAITH

Kontrtrak-kontrak asuransi dibuat berdasarkan itikad baik dari kedxua belahb pihak dimana perbuatan salah satu pihak tidak melanggar hukum atau merugikan pihak lainnya.

 

INSURABLE INTEREST

Tertanggung harus memiliki kepentingan terhadap harta benda yang diasuransikan dimana jika terjadi sesuatu akan mengakibatkan tertanggung mengalami kerugian material.

 

INDEMNITY

Dasar penggantian atas kerugian yang diderita oleh tertanggung adalah sebesar kerugian yang sesungguhnya dalam arti tidak dibenarkan mencari keuntungan dari asuransi

 

SUBROGASI

Apabila tertanggung sudah mendapatkan penggantian atas dasar indemnity, tertanggung tidak berhak lagi memperoleh penggantian dari pihak lain,walaupun ada pihak lain yang bertanggungjawab atas kerugian yang dideritanya.Penggantian dari pihak lain harus diserahkan kepada perusahaan asuransi yang telah memberikan penggantian indemnity.

 

PROXIMATE CAUSE

Pada saat terjadinya kalim, pihak penaggung akan meneliti penyebab pokok yang mengakibatkan kerugian yang diderita oleh  tertanggung..

 

 

SISTEM PENANGANAN RESIKO

REASURANSI

Pada dasarnya adalah salah satu cara perusahaan asuransi membagi resiko yang diterimanya kepada perusahaan reasuransi sehinggga  perusahaan reasuransi akan ikut men menanggung kerugian yang mungkin terjadi. Hal ini adalah salah satu cara bagi perusahaan asuransi untyuk menghindari pembayaran klaim yang sangat besar.

 

TREATY REINSURANCE

1kontrak reasuransi secara otomatis sesuai dengan kondisi-kondisi dari kelas-kelas bisnis yang direasuransikan.

 

CO-INSURANSCE CLAUSE

Klausula yang menyatakan adanya pihak lain yang akan ikut menanggung kerugian yang ditutup pada saat klaim sesuai dengan proporsi yang telah disetujui sebelumnya.

 

 

KLAIM

DEDUCTIBLE/OWN RISK/RESIKO SENDIRI

Adalah jumlah kerugian yang harus senriri oleh tertanggung pada saat terjadinya musibah. Besarnya resiko sendiri ttidak sama pada setiap jenis pertanggungan.

 

CONTRIBUTION/KONTRIBUSI

Apabila sebuah resiko ditutup oleh lebih dari 1 perusahaan asuransi maka pada saat klaim akan dilakukan pembagian kontribusi pembayaran klaim secara pro-rata kepada masing-masing perusahaan asuransi yang terlibat di dalam penutupan resiko tersebut.

 

LOSS ADJUSTER

Adalah penilai kerugian yang mewakili pihak asuransio didalam menangani klaim.Tugas utamanya adalah membantu pihak asuransi  menlihat kenyataan dilapangan,memeriksa bukti-bukti pendukung,memeriksa kondisi polis asuransi yang berlaku dan menentukan jumlah ganti kerugian. Ada kalanya perusahaan asuransi menunjuk INDEPENDENT LOSS ADJUSTER yaitu perusahaan penilai kerugian yang akan melakukan penilainan terhadap kerugian secara netral.

 

 

DEPRECIATION/DEPRESIASI/PENYUSUTAN

Nilai  yang harus dikurangkan dari nilai baru untuk mencerminkan niali harta benda sesungguhnya. Faktor-faktor yang harus diperhitrungkan didalamn penyusutan  adalah ; nilai aset, nilai sisa, lama penggunaan.

 

Metode-metode untuk menghitung penyusutan

A.  Time Factor Method  

B.   Use factor method

1. Straight line depreciation 1. service hours depreciation

2. Decreasing charge depreciation :

i.    Declining balance method

ii.    Double declining balance method

iii  . Sum of years digits method

2.Productive output depreciation

 ^   Ke atas

 
Untitled Document
WEBsite UTAMA = KONSULTAN ASURANSI
GANI DJEMAT Plaza lt.3 Jl. Imam Bonjol 76 - 78, Jakarta Pusat
Telp : 021. 99 0045 99 - 3190 8288 Fax : 021. 3190 9306
Email : madeallianz@gmail.com
All Right Reserved, Web Master www.konsultanasuransi.com
Resolusi Optimal 1024 x 768 pixel, Browser Internet Explorer
::. DISclaimer : website ini adalah situs PRIBADI seorang agen asuransi untuk TEAM madeallianz. Karena itu, akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya & TIDAK dapat di hubungkan dengan Perusahaan Allianz .::